INDORAYATODAY.COM – Video viral yang menampilkan seorang lansia tergeletak di pinggir jalan, diduga ditelantarkan dan dianiaya anak kandungnya.

Yakni Musrika, di Desa Jambangan, Probolinggo, sudah dilakukan klarifikasi.

Pemerintah Kecamatan Besuk memastikan video tersebut gabungan dua kejadian berbeda dengan konteks yang tidak sama.

Camat Besuk, Abdul Bari, bersama tim gabungan, menelusuri lokasi pada Sabtu (26/7/2025).

Mereka menemukan bahwa video pertama, yang menampilkan lansia BNT dievakuasi di pinggir jalan, direkam pada 25 Juli 2025 oleh Yayasan Griya Lansia Husnul Khatimah Malang. Sementara itu, video kedua yang menunjukkan Musrika menghardik ibunya, direkam lebih awal pada 1 Juni 2025, saat Musrika hendak mengganti pakaian ibunya.

Luka Batin Anak dan Tindak Lanjut Pemkab
Abdul Bari menjelaskan bahwa penggabungan video tanpa konteks menciptakan kesalahpahaman publik. Warga setempat juga menyebut BNT kerap berbicara sendiri atau tidur di sembarang tempat.

Dalam mediasi pada 3 Juni 2025, Musrika menyatakan keberatan merawat ibunya karena luka batin, mengklaim ibunya pernah menyuruh saudara kandungnya untuk membunuhnya. Upaya pemerintah desa dan NU untuk membujuk Musrika belum berhasil.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Besuk merekomendasikan penanganan BNT dilimpahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.

BACA JUGA:  HP Dibanting, Mata Istri Dihantam: Aksi Keji Suami di Depok Bikin Elus Dada!