DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok gerak cepat (gercep) mengantisipasi peredaran beras oplosan yang sempat bikin heboh beberapa daerah. Lewat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), pengawasan ketat langsung digeber di sejumlah toko modern. Ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat menyusul isu beras oplosan yang bikin resah.

Sejumlah merek beras premium dalam kemasan langsung jadi sasaran pantauan. Tim Disdagin menyisir ritel-ritel besar seperti Tip Top, Yogya Department Store, Hypermart Tole Iskandar, dan Superindo GDC Depok. Merek-merek yang diawasi meliputi Sania, Raja Ultima, Raja Platinum, FS Setra Ramos, Fortune, Ayana, dan Topi Koki, yang santer disebut-sebut dalam isu beras oplosan.

Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin, menjelaskan bahwa pengawasan fokus pada kuantitas atau volume beras dalam kemasan. Gak sendirian, Disdagin juga menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok untuk memastikan akurasi timbangan.

“Dari empat sampel toko yang kami periksa, tidak ditemukan kekurangan volume beras dari label kemasan. Misalnya kemasan tertulis 5 kilogram, hasil penimbangan menunjukkan 5,04 kilogram, artinya masih sesuai,” jelas Dudi, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa (29/07/2025).

Dudi menambahkan, dari delapan sampel beras kemasan 5 kg di Tip Top, semuanya menunjukkan volume yang pas. Sementara itu, di Swalayan Yogya, dari tiga sampel beras Fortune ukuran 2,5 kg, cuma satu yang tercatat punya berat 2,481 kg alias kurang 0,019 kg dari label. Tapi gak usah khawatir, ini cuma selisih tipis banget!

Selain itu, Disdagin juga menemukan beberapa merek beras dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa toko modern, seperti Swalayan Yogya, Hypermart, dan Superindo. Nah, kalau di Tip Top, harga masih sesuai HET.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Akan Segera Isi Jabatan Eselon II yang Kosong

“Harga jual beras di beberapa toko ada yang di bawah HET, misalnya dari Rp74.500 menjadi Rp73.500. Namun sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran berat karena kualitas dan kuantitas masih sesuai,” terangnya.

Dudi mengimbau masyarakat Depok gak perlu cemas soal kualitas dan kuantitas beras di toko modern. Pasalnya, beras-beras tersebut sudah melalui pengawasan ketat dan memenuhi standar. Setiap swalayan juga sudah dapat surat edaran dari supplier yang menjamin mutu beras sesuai ketentuan pemerintah.

Gak cuma toko modern, Disdagin juga berencana memperluas pengawasan ke pasar tradisional. Tujuannya jelas, untuk mengantisipasi potensi penyebaran beras oplosan sejak dini dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan.

“Kami juga mengingatkan manajemen toko modern agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk melaporkan ketersediaan atau stok bahan pokok penting (Bapokting) setiap Rabu melalui aplikasi Sifordagin,” pungkasnya.