DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok mengajak seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Ajakan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketua Panitia Perayaan HUT ke-80 RI Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan bahwa pengibaran bendera menjadi simbol semangat kebangsaan yang harus terus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga lingkungan RT dan RW untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, dan tempat umum lainnya sepanjang bulan Agustus,” kata Nuraeni, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Kamis (1/8/2025).

Menurutnya, imbauan ini juga merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tentang partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI.

“Tema tahun ini adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Semangat ini menjadi refleksi perjalanan panjang bangsa sekaligus motivasi untuk terus memperkuat persatuan,” ujar Nuraeni.

Ia menambahkan, pengibaran bendera secara serentak merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan serta bagian dari upaya membangkitkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.

Selain itu, Pemkot Depok juga telah menyiapkan berbagai rangkaian acara untuk menyemarakkan perayaan kemerdekaan, mulai dari lomba-lomba rakyat, pertunjukan seni budaya, hingga upacara peringatan detik-detik Proklamasi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dan berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan HUT ke-80 RI ini,” pungkas Nuraeni.

BACA JUGA:  Kabar Baik! RT, RW, dan LPM di Depok Segera Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan