DEPOK, INDORAYA TODAY – Polsek Cimanggis Polres Metro Depok tak tinggal diam menghadapi praktik premanisme berkedok debt collector (DC) yang meresahkan. Lewat patroli rutin dan razia dadakan, aparat kepolisian mengincar para mata elang yang nekat menarik kendaraan warga dengan cara intimidatif hingga merampas secara paksa.
Dalam unggahan akun resmi Instagram @cimanggis_hero, Sabtu (2/8/2025), Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono menegaskan bahwa patroli dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum oleh oknum DC yang kerap bertindak di luar batas.
“Kami melakukan patroli untuk mengantisipasi kekerasan, pengancaman, dan perampasan yang dilakukan oleh debt collector ilegal. Juga untuk melindungi masyarakat dari penagihan tidak etis dan intimidatif,” tulis Polsek Cimanggis dalam unggahan tersebut.
Lebih jauh, Kompol Jupriono menyebut pihaknya tidak akan ragu menindak siapapun yang melanggar hukum, apalagi jika DC tersebut beroperasi tanpa izin resmi, menggunakan kekerasan, atau merampas kendaraan secara ilegal di wilayah hukum Cimanggis.
Tak hanya peringatan, dalam unggahan tersebut turut ditampilkan video dan sejumlah foto saat razia dilakukan. Terlihat beberapa petugas memeriksa sejumlah orang yang dicurigai sebagai DC ilegal.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tak takut melapor jika mengalami atau melihat aksi premanisme berkedok DC.
“Segera menghubungi polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri di 110 jika Anda menjadi korban atau melihat tindakan serupa,” imbau Polsek Cimanggis.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa Polsek Cimanggis tak akan memberi ruang bagi praktik penagihan yang melanggar hukum dan mengganggu rasa aman warga.
Tinggalkan Balasan