DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok semakin gencar mendorong digitalisasi dalam layanan publik, terutama dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai kanal utama transaksi keuangan daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana, menegaskan bahwa seluruh pembayaran pajak dan retribusi akan diarahkan secara penuh melalui sistem digital. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.
“Kami ingin semua pembayaran pajak dan retribusi dilakukan secara digital melalui kanal-kanal yang telah disiapkan. Jadi, tidak ada lagi pembayaran secara tunai,” ujar Nina usai rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Depok, Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan, digitalisasi menggunakan QRIS dapat menutup celah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis dalam sistem.
“Kalau sudah digitalisasi, tidak ada lagi transaksi tunai. Tingkat kebocoran juga dapat ditekan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, mengakui bahwa pemanfaatan QRIS oleh masyarakat masih tergolong rendah, meskipun potensinya sangat besar.
“Padahal, potensi penggunaan QRIS ini sangat besar. Sayangnya, pemanfaatannya masih minim,” ujar Wahid.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot akan menggandeng Bank BJB untuk memetakan hambatan yang dihadapi masyarakat maupun perangkat daerah dalam penerapan QRIS. Kolaborasi ini diharapkan mampu merumuskan solusi praktis agar adopsi QRIS bisa meningkat signifikan di Kota Depok.
“Nantinya akan ada desk khusus antara perangkat daerah dan BJB, untuk memetakan permasalahan serta mencari solusi yang tepat,” pungkas Wahid.
Tinggalkan Balasan