INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto menanggapi fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece di beberapa daerah menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Menurutnya, hal ini tidak perlu dipermasalahkan selama tidak menggantikan posisi bendera Merah Putih dan merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
“Ya, kalau sebagai bentuk ekspresi, it’s okay, enggak ada masalah,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Prasetyo menyampaikan, pemerintah memahami pengibaran bendera One Piece bisa menjadi bentuk kritik terhadap kinerja pemerintah.
Selama tidak melanggar aturan dan tidak dimaksudkan untuk mengganti simbol negara, pemerintah tidak akan melarang.
Namun, Presiden Prabowo tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu menghormati dan mencintai bendera Merah Putih sebagai lambang negara.
“Kita harus cintai bangsa kita, cintai Merah Putih apa adanya dari lahir maupun batin. Apa pun kondisinya, kita harus cintai negara kita. Salah satunya ya cintai lambang negara kita, Merah Putih,” tegasnya.
Prasetyo menambahkan, tindakan tegas hanya akan diambil terhadap pihak-pihak yang berusaha menghasut atau seolah-olah menganggap bendera One Piece lebih penting dari bendera Merah Putih.
Sebagai informasi, penggunaan bendera negara diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Aturan tersebut menegaskan bahwa bendera negara wajib dihormati dan tidak boleh digunakan secara sembarangan, direndahkan, atau disandingkan dengan bendera lain secara tidak pantas.
Tinggalkan Balasan