DEPOK, INDORAYA TODAY – DPRD Kota Depok menyetujui nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Rabu (6/8/2025).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok, Endah Winarti, menyampaikan laporan tersebut dalam forum resmi. Ia menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan secara efisien dan efektif.

“Alhamdulillah, kerja sama ini telah menghasilkan kesamaan pandang dalam mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi. Hari ini, nota kesepakatan terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025 resmi ditandatangani,” kata Endah.

Endah menjelaskan, perubahan terhadap KUA dan PPAS mengacu pada Pasal 162 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang memperbolehkan revisi jika terjadi deviasi proyeksi pendapatan, belanja, atau pembiayaan daerah.

Dalam draf perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 4,55 triliun, naik sekitar Rp 226,59 miliar dibandingkan rencana awal. Kenaikan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,40 triliun, pendapatan transfer Rp 2,15 triliun, dan lain-lain pendapatan sah daerah Rp 36,31 miliar.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan menjadi Rp 4,64 triliun atau meningkat Rp 104,15 miliar. Alokasi tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 3,51 triliun, belanja modal Rp 1,08 triliun, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 35 miliar.

Endah menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan belanja, termasuk kegiatan yang harus ditunda atau bahkan dihapus. Ia juga mengingatkan agar pengadaan barang dan jasa memprioritaskan pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKM) sesuai ketentuan minimal 40 persen dari nilai anggaran.

BACA JUGA:  Dandim Depok Apresiasi Respons Cepat Wali Kota Tangani Dampak Bencana Hujan Deras dan Angin Kencang

Dari sisi pembiayaan, proyeksi penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 disesuaikan menjadi Rp 224,40 miliar, turun dari perkiraan sebelumnya yang sebesar Rp 298,89 miliar.

Mengakhiri laporannya, Endah menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan perubahan anggaran ini.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan kekuatan lahir batin dalam melaksanakan tugas untuk membangun Depok Maju,” ujarnya.