DEPOK, INDORAYA TODAY – Maraknya pengendara motor yang melawan arus di Jalan Raya Bogor, tepatnya di SDN 1 Cisalak, dan seberang Pasar Cisalak, Depok, menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok. Fenomena ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, mengatakan, bahwa dibutuhkan kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan lalu lintas.
Menurut Elly, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas. Salah satunya dengan menggunakan mobil patroli untuk mengingatkan pengendara, khususnya di pagi hari.
“Kami juga sudah menghimbau di sana pagi-pagi gitu ya, dengan mengendarai mobil kamsel. Kemudian woro-woro untuk tidak melakukan melawan arus dan di situ juga sudah ada rambu-rambu. Sudah kita laksanakan di sana,” ujar Elly kepada Indoraya, Kamis (7/8/2025).
Namun, meskipun langkah-langkah tersebut telah diterapkan, banyak pengendara masih nekat melawan arus. “Apabila kami ada di lokasi, mereka tidak melawan arus. Tapi begitu kami pergi, pelanggaran terjadi lagi,” lanjutnya.
Penindakan tegas berupa penilangan juga diberlakukan bagi pelaku lawan arus yang tertangkap langsung di lokasi. “Kalau langsung ditemukan, kami melakukan penindakan penilangan, karena melawan arus melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” jelasnya.
Lebih lanjut Elly mengajak masyarakat untuk bisa lebih disiplin dan mematuhi rambu lalu lintas yang sudah ada. “Ya, kami himbauannya sampai dengan saat ini, mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
Dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan pelanggaran melawan arus dapat diminimalisir, sehingga keselamatan di jalan raya dapat terwujud.
Tinggalkan Balasan