INDORAYATODAY.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8), Prabowo menyatakan bahwa korupsi telah mengakar di hampir seluruh lini birokrasi, mulai dari pusat hingga daerah.
“Perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi kita, ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan. Perilaku korup ada di BUMN-BUMN kita, ada di BUMD-BUMD kita,” kata Prabowo.
Menurutnya, hal ini bukanlah fakta yang harus ditutupi. Setelah 299 hari memimpin pemerintahan, dia mengaku semakin menyadari besarnya tantangan dan penyelewengan yang ada.
Prabowo menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam kekuasaan, sebab kekuasaan tanpa pengawasan akan menjadi korup secara absolut.
“Saya disumpah untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Republik. Sehingga tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, Prabowo mengklaim pemerintahannya telah mengidentifikasi dan menyelamatkan uang APBN sebesar Rp 300 triliun pada awal tahun 2025.
Anggaran tersebut, yang sebelumnya rawan diselewengkan, termasuk dari pos perjalanan dinas dan alat tulis kantor yang sangat besar.
“300 triliun rupiah kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak,” tegas Prabowo.
Efisiensi anggaran ini, menurutnya, diperintahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 ayat 4.

Tinggalkan Balasan