DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok, Supian Suri, turun tangan langsung menindak keluhan warga soal keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan perkantoran Grand Depok City, Cilodong, tepat di samping Kantor Imigrasi Depok.

Dalam sidak yang dilakukan pada Jumat (15/8/2025), Supian mendapati tumpukan sampah yang mengeluarkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan aktivitas perkantoran di sekitarnya, termasuk pelayanan publik.

“TPS (disamping kantor Imigrasi) yang saya lihat harus kita evaluasi, karena aromanya sangat tidak mendukung terhadap layanan di sekitar perkantoran DPRD,” tegas Supian.

Mantan Sekda Depok itu memastikan TPS liar tersebut tidak akan dibiarkan beroperasi lagi. Ia memerintahkan penutupan permanen demi menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan warga.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kabid Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Udara Kodratulloh, memastikan pihaknya segera menutup permanen TPS tersebut. “Ya, (TPS) itu nanti ditutup permanen,” ujarnya.

Menurutnya, lahan eks TPS akan direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau. “Lokasi ini akan diubah menjadi kebun bibit tanaman hias dan tanaman berbunga wangi, sehingga lingkungannya sehat dan asri,” tutur pria yang akrab disapa Uut Udara itu.

DLHK juga akan menyiapkan armada pengangkut sampah untuk melayani warga sekitar, agar tidak lagi membuang sampah di lokasi liar. “Warga bisa langsung membuang ke layanan DLHK yang kami siapkan melalui armada khusus di sekitar RW perkantoran DPRD,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Pemkot Depok di bawah kepemimpinan Supian Suri dalam memperluas ruang terbuka hijau sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Supian Suri: Depok Diberkahi, Pesantren Istiqlal Internasional Jadi Pemicu Peningkatan SDM