DEPOK, INDORAYA TODAY – Dua anggota polisi yang diduga menembak dua pemuda di Depok kini terancam sanksi berat. Keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Penempatan ini bertujuan memastikan objektivitas pemeriksaan dan menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar prosedur.

“Dua anggota yang diduga terlibat saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) untuk menjamin objektivitas pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, kepada Indoraya Today, Senin (18/8/2025).

Kasus ini bermula saat kedua pemuda menjadi korban penembakan oleh polisi di wilayah Sukmajaya, Sabtu (9/8/2025) dini hari. Insiden ini terjadi ketika Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok sedang berpatroli untuk mencegah kejahatan jalanan.

Sebelumnya, polisi menerima laporan dari warga mengenai maraknya tawuran dan aksi begal di sejumlah lokasi. Tim kemudian bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warga mendesak aparat untuk bersikap profesional dan akuntabel dalam menangani kasus penembakan dua remaja di Depok ini.

Kini, nasib kedua polisi berada di ujung tanduk. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi sanksi disiplin dan kode etik yang berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Atasi Macet Puncak, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Kereta Gantung