INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan polemik terkait royalti lagu akan segera menemui titik terang.
Pihaknya berjanji akan mengumumkan langkah penyelesaian masalah tersebut dalam waktu dekat.
“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” ujar Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Menurut Dasco, penerapan aturan royalti selama ini dinilai telah melampaui batas kewajaran.
Dia menegaskan bahwa hak cipta seharusnya diperuntukkan secara eksklusif bagi pencipta lagu.
“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat luas untuk tidak ragu memutar lagu.
Dasconmenjamin akan ada Peraturan Menteri yang akan mengatur hal ini dengan lebih proporsional.
“Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dasco menyebut DPR juga sedang mengkaji revisi Undang-Undang Hak Cipta sebagai salah satu opsi untuk menyelesaikan polemik ini secara komprehensif.
“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan