INDORAYATODAY.COM – Di tengah kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah, Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan bahwa tarif PBB di wilayahnya tidak akan naik.

Rudy Susmanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor justru memberikan keringanan untuk meringankan beban masyarakat.

Program yang sudah berjalan sejak Juni 2025 ini mencakup:

Penghapusan denda PBB.

Penggratisan PBB bagi masyarakat dengan tarif di bawah Rp100.000.

Menurut Rudy Susmanto, program ini masih berjalan hingga Agustus dan telah disosialisasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia juga meminta Bapenda untuk terus mengevaluasi kebijakan pajak agar tidak memberatkan warga.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Naikan Bantuan Desa Jadi Rp 1,5 Miliar, Tak Hanya Fokus Infrastruktur