INDORAYATODAY.COM – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Dia mengingatkan, langkah ini diambil untuk memperkuat sistem penyelenggaraan haji agar lebih modern dan transparan.
“Ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif, pengambilan keputusan yang lebih cepat, dan pertanggungjawaban administratif yang lebih jelas,” kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (25/8).
Seluruh Aspek Haji Terintegrasi
Menurut Supratman, dengan kementerian baru ini, seluruh aspek terkait haji dan umrah akan terintegrasi dalam satu lembaga. Hal ini diharapkan dapat membuat seluruh rangkaian ibadah haji, dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah, menjadi lebih tertib dan aman.
Rancangan Undang-Undang (RUU) ini juga mengatur berbagai poin penting, seperti penyesuaian biaya haji, kuota reguler dan khusus, serta sistem pengawasan yang lebih ketat. RUU ini telah disetujui di tingkat Komisi VIII DPR RI dan dijadwalkan akan diputuskan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (26/8).

Tinggalkan Balasan