DEPOK, INDORAYA TODAY – Rutan Kelas I Depok menegaskan komitmennya meningkatkan layanan hukum bagi Warga Binaan, melalui pertemuan strategis dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Depok, Senin (26/8/2025). Kunjungan ini langsung disambut Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, bersama Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Risang Achmad Putra Perkasa.

Rombongan Peradi dipimpin Ketua DPC Muhammad Razali Siregar dan Sekretaris DPC Andi Tatang Supriyadi, didampingi pengurus lain seperti Mari Kusbianto, Krisbiono, Yulianto, dan Bagus Salam Siregar. Audiensi ini menjadi forum dialog terbuka, membahas sinergi pendampingan hukum dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan.

“Kami menyambut baik inisiatif Peradi yang ingin menjalin kerja sama. Kehadiran advokat di Rutan Depok diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan layanan hukum bagi Warga Binaan,” kata Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik,

Agus menegaskan, Rutan Depok terus berupaya membuka akses hukum yang seluas-luasnya bagi tahanan maupun masyarakat yang tengah menjalani proses hukum. Program sinergi dengan Peradi menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat hak hukum warga binaan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Rutan.

Dialog antara Rutan Depok dan Peradi juga membahas mekanisme pendampingan hukum secara langsung, sosialisasi hak-hak hukum, dan program penyuluhan bagi Warga Binaan. Agus menambahkan, kerja sama ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan menghadirkan manfaat nyata bagi para tahanan dan masyarakat.

Rutan Kelas I Depok menekankan pentingnya kolaborasi antara rumah tahanan dan organisasi profesi hukum untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan, adil, dan berkeadilan. Pertemuan ini menandai awal sinergi yang diharapkan berkelanjutan antara Rutan Depok dan Peradi.

Dengan audiensi ini, Rutan Depok menegaskan posisinya sebagai lembaga pemasyarakatan yang proaktif dan terbuka terhadap kolaborasi profesional, demi meningkatkan layanan hukum dan perlindungan hak Warga Binaan di Kota Depok.

BACA JUGA:  Wali Kota Supian Suri Wajibkan Seluruh ASN Depok Berolahraga Setiap Jumat