DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bergerak cepat menanggapi keluhan warga Depok soal pencemaran air di Situ Bahar. Dugaan kuat mengarah pada pembuangan limbah industri dari pabrik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Dugaan ini muncul setelah warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, mengeluhkan kondisi Situ Bahar yang airnya kini keruh dan berbau menyengat. Padahal, sebelumnya air di situ ini jernih.
Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, berjanji akan menindaklanjuti aduan masyarakat dengan serius. Ia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Ya, kan memang ada prosedur tindakan atau sanksi jika memang ditemukan pelanggaran. Kita akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Teuku kepada Indoraya Today pada Kamis (28/8/2025).
Menurut Teuku, pencemaran air merupakan persoalan serius yang perlu segera ditangani. Apabila terbukti ada pabrik yang melanggar prosedur pengelolaan limbah, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi.
“Jika ada pelanggaran terhadap pengelolaan limbah, pengelolaan sampah dan lain sebagainya. Itu akan kami berikan tindakan sanksi,” tandasnya.
Permasalahan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DLH Jawa Barat, dan DLH Kabupaten Bogor untuk mencari solusi.
Hasil pengambilan sampel dan verifikasi di lapangan oleh KLHK dan DLH Jabar menunjukkan bahwa pencemaran di Situ Bahar tidak hanya disebabkan oleh limbah industri, tetapi juga limbah domestik dari masyarakat sekitar.
Tinggalkan Balasan