JAKARTA, INDORAYA TODAY – Sembilan orang ditangkap atas dugaan penjarahan di rumah anggota DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur.

“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, Minggu (31/8/2025), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Dicky, penangkapan para pelaku dilakukan di sekitar tempat kejadian perkara. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang yang diduga hasil jarahan dan rekaman video yang menjadi bukti kejahatan.

Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing dari sembilan terduga pelaku yang telah diamankan. “Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” ujar Dicky.

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polsek Duren Sawit disebut sudah berupaya mengimbau massa untuk tidak melakukan tindakan pidana. Namun, imbauan itu tidak berhasil karena jumlah massa yang sangat besar.

“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” jelasnya.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang belum teridentifikasi. Pengamanan di sekitar lokasi kejadian juga masih terus ditingkatkan.

BACA JUGA:  Wali Kota Supian Suri Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah karena Faktor Ekonomi