JAKARTA, INDORAYA TODAY – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi aksi anarkis yang merugikan masyarakat. Ia memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap pelaku perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, dan sentra-sentra ekonomi.
“Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan, pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sepanjang disampaikan secara damai. Namun, menurut dia, jika aspirasi disalurkan melalui kekerasan, maka negara berkewajiban hadir melindungi rakyat.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 dan perjanjian internasional. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tidak dengan cara merusak fasilitas publik dan menjarah. Itu adalah pelanggaran hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menyepakati pencabutan sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk soal besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Para ketua umum partai politik pun, lanjutnya, telah mengambil langkah disiplin terhadap anggota yang mengeluarkan pernyataan keliru.
Selain penegakan hukum, Prabowo meminta para pimpinan DPR, kementerian, hingga lembaga negara untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat, mahasiswa, dan tokoh-tokoh bangsa. Menurutnya, cara terbaik untuk menyelesaikan masalah adalah dengan duduk bersama dan mendengar kritik secara terbuka.
Kepada seluruh warga, Prabowo berpesan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menekankan bahwa pemerintah yang dipimpinnya berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama kelompok kecil dan tertinggal.
“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Mari kita suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” kata Prabowo.
Tinggalkan Balasan