INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto meminta semua anggota polisi yang terluka saat mengamankan aksi demonstrasi ricuh untuk mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
Hal itu disampaikannya saat menjenguk para polisi yang cedera di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
“Semua petugas dinaikkan pangkat, dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” kata Prabowo.
Prabowo menekankan, massa aksi yang mengikuti aturan memang harus dilindungi oleh aparat. Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi harus sesuai dengan prosedur, termasuk batas waktu hingga pukul 18.00 WIB.
Selain itu, Prabowo mendapatkan laporan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin membuat kerusuhan dan melakukan pembakaran. Akibatnya, banyak polisi yang terkena luka bakar.
“Saya dapat laporan, di berbagai tempat datang truk-truk berisi petasan-petasan besar. Anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, paha, bahkan alat vitalnya,” ujar Prabowo.
Ia menilai, tindakan tersebut menunjukkan niat para pelaku untuk membakar dan membuat kerusuhan.
Tinggalkan Balasan