DEPOK, INDORAYA TODAY – Badan Kehormatan (BKD) DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya menjaga kedisiplinan dan integritas para wakil rakyat. Memasuki masa sidang ketiga periode September-Desember 2025, BKD menyampaikan rencana kerja tahunan yang fokus pada pengawasan, penindakan, serta sosialisasi kode etik dewan.
Anggota BKD DPRD Kota Depok, Imam Turidi, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2025 yang digelar secara daring, Rabu (3/8/2025).
“Badan Kehormatan DPRD Kota Depok terlebih dahulu menyusun rencana kerja tahunan menjadi terbagi dalam tiga masa sidang,” ujar Imam Turidi.
Imam menjelaskan, program prioritas BKD kali ini adalah memastikan anggota DPRD disiplin menjalankan sumpah, janji, serta kode etik. Salah satu langkah nyata ialah pemantauan kehadiran anggota dalam setiap rapat paripurna, yang dinilai krusial untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Depok.
Tak hanya itu, BKD juga menyiapkan mekanisme penindakan tegas bagi anggota dewan yang tidak menjalankan kewajiban atau melanggar ketentuan. Aturan yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah, tata tertib, hingga kode etik DPRD Depok.
“Badan Kehormatan akan melaksanakan pengawasan dan penindakan pelanggaran etika Anggota DPRD Kota Depok,” tegas Imam.
Selain pengawasan dan penindakan, BKD akan menggencarkan rapat koordinasi serta sosialisasi terkait kode etik dan tata tertib dewan. Upaya ini dilakukan bersama pimpinan serta seluruh anggota DPRD agar tercipta pemahaman yang sama mengenai aturan kelembagaan.
Mengakhiri laporannya, Imam berharap program yang dirancang BKD dapat bersinergi dengan agenda alat kelengkapan dewan lainnya. Dengan begitu, martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPRD Kota Depok tetap terjaga di mata publik.

Tinggalkan Balasan