DEPOK, INDORAYA TODAY – Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli atau akrab disapa Mpok Itin, menyambut hangat audiensi sejumlah masyarakat Kelurahan Cisalak yang terdiri dari Pokja Makam, tokoh pemuda, LPM Kelurahan Cisalak, dan perwakilan dari Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kecamatan Sukmajaya, pada Rabu (3/9/2025), Christine dan perwakilan masyarakat yang hadir, membahas terkait kejelasan status administrasi pemakaman Cisalak yang berada di dalam area kampus UIII.

“Saya sebagai Camat, tentu saja memberikan dukungan, jika itu semua untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya kepada Indoraya Today, Kamis (4/9/2025).

Ia memastikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membantu mewujudkan aspirasi masyarakat, agar lahan pemakaman Cisalak seluas satu hektare tidak berkurang dan memiliki status administrasi yang jelas.

Namun demikian, Christine menyatakan, mekanisme untuk mengajukan permohonan tersebut, mesti dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Apalagi, kata dia, status lahan di dalam area kampus UIII secara legal sudah menjadi milik dari Kementerian Agama.

“Cara-caranya tentu saja kita akan tempuh sesuai dengan ketentuan dan peraturan karena ini adalah PSN, Proyek Strategis Nasional. Dan areanya secara sah sudah menjadi milik dari Kementerian Agama,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, Pemkot Depok akan berupaya mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat dan Kementerian Agama, agar sebagian area dalam kampus UIII, bisa digunakan sebagai lahan pemakaman bagi warga Cisalak.

“Maka, Pemerintah Kota Depok harus memohonkan kembali kepada Pemerintah Pusat dan kepada Kementerian Agama untuk dapat menggunakan sebagian dari area yang diperlukan,” tuntasnya.

Sementara itu, Pokja Makam, B Yakup Pamudji, mengapresiasi tinggi Camat Christine karena telah menerima audiensi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat Cisalak. Ia berharap, pembahasan tentang status pemakaman tidak hanya sekadar didengar, melainkan dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

BACA JUGA:  DPRD Depok Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp 4,55 Triliun

“Saya mengapresiasi bu Camat ya, terima kasih telah mendengarkan aspirasi masyarakat Cisalak. Semoga apa yang menjadi aspirasi kami, dapat segera terjawab,” ungkapnya.