INDORAYATODAY.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil enam langkah konkret sebagai respons terhadap tuntutan publik yang dikenal sebagai “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jumat (5/9/2025).
Menurut Dasco, enam langkah ini merupakan tindak lanjut dari tiga tuntutan utama yang ditujukan langsung ke DPR. Langkah ini juga menjadi upaya evaluasi untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Keputusan ini diambil DPR untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri, dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Dasco.
Enam Langkah Konkret DPR
Berikut adalah enam langkah yang disepakati DPR:
1. Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Berlaku mulai 31 Agustus 2025 sebagai respons atas tuntutan publik terkait pembekuan kenaikan gaji dan fasilitas.
2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri: Berlaku sejak 1 September 2025 untuk mengurangi pengeluaran negara, kecuali untuk undangan kenegaraan.
3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas: Sejumlah fasilitas seperti biaya listrik, telepon, dan transportasi akan dipangkas untuk menunjukkan responsivitas DPR terhadap kritik publik.
4. Penonaktifan Anggota DPR oleh Partai Politik: DPR mendukung langkah partai politik yang menonaktifkan anggotanya yang terlibat kontroversi dan meminta MKD berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik.
5. Penghentian Pembayaran Hak Keuangan: Anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan.
6. Komitmen Transparansi dan Partisipasi Publik: DPR berjanji akan memperkuat transparansi dan membuka ruang bagi partisipasi publik dalam setiap proses legislasi.

 
													 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan