INDORAYATODAY.COM  – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara impor gula kristal mentah (raw sugar) yang diperuntukkan bagi industri rafinasi.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan penyerapan stok gula konsumsi dalam negeri berjalan dengan optimal.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan, keputusan ini juga bertujuan untuk menghentikan rembesan gula rafinasi yang sering beredar di pasar konsumsi masyarakat.

“Keputusannya adalah kita stop dulu, bagaimana gula dalam negeri bisa terserap dengan baik,” ujar Sudaryono di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Sudaryono menjelaskan, saat ini realisasi impor gula mentah telah mencapai 70 persen dan dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan industri.

Dia berharap, ke depannya impor gula untuk industri dapat dikurangi secara bertahap dan akhirnya dapat dihentikan sepenuhnya.

“Tahun ini kan target swasembada pangan untuk kebutuhan konsumsi. Nah, industrinya pelan-pelan nanti kita harus ambil porsinya, sehingga kita betul-betul swasembada bagi kebutuhan pangan dan kebutuhan industri,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membenarkan keputusan tersebut. Ia menyampaikan bahwa neraca gula nasional diperkirakan akan mencapai 1,3 juta ton hingga akhir 2025.

“Kita semua mendukung petani tebu, tidak ada (impor), dikurangi importasi yang berkaitan misalnya dengan gula rafinasi. Kalau tidak salah tadi angkanya sekitar 200 ribu ton, itu ditutup,” kata Arief.

BACA JUGA:  Dasco Pimpin Kesepakatan Kawal Bersama Zero ODOL 2027