INDORAYATODAY.COM – Inggris berencana untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Pengumuman ini akan dilakukan setelah kunjungan kenegaraan Presiden AS Donald Trump berakhir pada akhir pekan ini.
Rencana pengakuan ini pertama kali diungkapkan oleh Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, pada Juli lalu.
Starmer menyatakan Inggris akan mengakui Palestina di Majelis Umum PBB, New York, pada September, kecuali Israel mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi di Gaza dan menyepakati gencatan senjata.
Keputusan untuk menunda pengumuman hingga kepulangan Trump disebabkan kekhawatiran akan ketegangan dengan Amerika Serikat.
Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, diketahui memberikan dukungan kuat terhadap serangan darat Israel di Gaza.
Menurut juru bicara Starmer, pengakuan ini merupakan upaya Inggris untuk menjaga keberlangsungan Solusi Dua Negara, sebuah kerangka kerja yang didukung oleh komunitas internasional untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
“Memiliki negara yang berdaulat adalah hak yang tidak bisa dicabut dari rakyat Palestina, dan sangat penting untuk memastikan bahwa solusi dua negara tetap bisa terwujud,” kata jubir Starmer.
Langkah ini mengikuti jejak negara-negara lain, termasuk Irlandia, Norwegia, dan Spanyol, yang telah lebih dulu mengakui Palestina. Selain itu, Prancis juga berencana melakukan hal serupa, menjadikannya anggota G7 pertama yang mengambil langkah tersebut.

Tinggalkan Balasan