DEPOK, INDORAYA TODAY – Jajaran Polsek Bojongsari berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat dan mengembalikan satu unit mobil Daihatsu Sigra putih kepada pemiliknya, Subariah (50). Subariah merupakan seorang guru yang mengajar di SMPN 24 Kota Depok.
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, di Mapolsek Bojongsari pada Sabtu (27/9/2025).
Melalui akun Instagram resminya @polsek_bojongsari, Polsek Bojongsari membeberkan kronologi kasus penipuan dan penggelapan mobil tersebut. Kasus ini bermula ketika terduga pelaku berinisial YS menyewa mobil Daihatsu Sigra milik korban.
Setelah masa sewa berakhir, pelaku bukannya mengembalikan mobil, melainkan justru menggadaikannya kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Subariah. Merasa menjadi korban, guru tersebut lantas melaporkan kejadian yang merugikannya itu ke Mapolsek Bojongsari pada Kamis (25/9/2025).
“Kejadian tersebut dilaporkan pada hari Kamis (25/9/2025), pelaku berinisial YS diduga menyewa kendaraan roda empat merek daihatsu sigra, kemudian menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain,” tulis akun @polsek_bojongsari.
Tim Opsnal Polsek Bojongsari langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Upaya pencarian polisi membuahkan hasil, hanya dalam waktu singkat.
Pada hari yang sama, Kamis (25/9/2025), kendaraan Daihatsu Sigra tersebut berhasil ditemukan di kawasan Serang, Banten, sekitar pukul 23.00 WIB.
“(Polisi) berhasil menemukan kendaraan daihatsu sigra tersebut di daerah Serang, Banten, tanggal 25 September sekitar pukul 23.00 WIB,” tulis Polsek Bojongsari.
Subariah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat dan kesigapan jajaran Polsek Bojongsari. Ia mengaku bersyukur mobilnya bisa kembali.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Fauzan beserta tim yang sudah membantu saya kehilangan satu unit mobil. Alhamdulillah berkat kerja keras jajaran Polsek Bojongsari mobil saya telah kembali,” ujarnya.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan. Ia juga meminta warga segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan hal mencurigakan.
Penyerahan kembali unit mobil Sigra ini menjadi komitmen kepolisian, khususnya Polsek Bojongsari, dalam mengusut tuntas kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat.
Tinggalkan Balasan