DEPOK, INDORAYA TODAY – Sekretariat DPRD Kota Depok menggelar kegiatan Sosialisasi pengenaan pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023. Acara yang berlangsung Selasa (30/9/2025) ini diikuti seluruh kepala bagian sekretariat, staf fraksi, pendamping alat kelengkapan dewan (AKD), bendahara pengeluaran, serta para PPTK dan BPP Sekretariat DPRD.
Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti, menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif terkait pengenaan pajak TER. Menurutnya, aturan baru tersebut harus dipahami secara detail agar penerapannya tidak menimbulkan kendala administrasi maupun risiko hukum di kemudian hari.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat DPRD Depok memiliki pemahaman yang sama mengenai pemotongan pajak penghasilan. Sehingga pelaksanaannya dapat berjalan baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kania.
Kania menambahkan, sosialisasi pajak bukan hanya soal teknis pemotongan semata, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan adanya regulasi baru, ia menekankan bahwa seluruh aparatur di lingkungan DPRD harus benar-benar memahami mekanismenya.
“Kami ingin memastikan tidak ada keraguan ataupun kesalahan dalam proses pemotongan pajak. Kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Kania.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi interaktif antara peserta dengan narasumber, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi muncul dapat dijawab langsung. Para peserta diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan seputar implementasi TER, terutama terkait teknis administrasi dan dampaknya terhadap penghasilan.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Kania berharap aparatur di lingkungan DPRD Depok dapat semakin profesional dan disiplin dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap hukum,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan