INDORAYATODAY.COM – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan peran sentral budaya sebagai hak asasi fundamental sekaligus mesin penggerak ekonomi global. Dalam forum budaya dunia UNESCO MONDIACULT 2025 di Barcelona, Spanyol,

Fadli menekankan bahwa negara wajib menjamin hak budaya melalui akses, partisipasi, dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaannya, sesuai amanat Pasal 32 UUD 1945.

Di hadapan Menteri Kebudayaan dari berbagai negara, Fadli Zon menyoroti dua aspek utama kebudayaan:

1. Pemulihan Identitas dan Hak Asasi

Fadli menekankan pentingnya repatriasi benda bersejarah sebagai bagian dari pemenuhan hak budaya dan pemulihan martabat bangsa. Ia mencontohkan keberhasilan pemulangan Koleksi Dubois dari Belanda, yang mencakup lebih dari 28.000 fosil termasuk Homo erectus dari Trinil.

“Repatriasi benda bersejarah kembali ke negara asal sangat penting untuk memulihkan martabat bangsa dan menyambungkan kembali identitas dengan generasi penerus,” ujar Fadli.

Ia juga menyebut Indonesia telah memiliki mekanisme Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk memastikan komunitas adat dan kelompok rentan menjadi aktor utama dalam perumusan kebijakan budaya, bukan sekadar penerima manfaat.

2. Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Pada aspek ekonomi, Fadli menegaskan bahwa industri budaya dan kreatif merupakan mesin pertumbuhan yang menciptakan lapangan kerja dan inovasi. Secara global, sektor ini menyumbang US$ 4,3 triliun atau 6% dari ekonomi dunia.

Indonesia, kata Fadli, sedang mengembangkan instrumen pembiayaan kebudayaan, termasuk dana abadi kebudayaan Indonesiana dan kemitraan publik-privat.

“Komitmen kami adalah melindungi hak budaya, memperkuat partisipasi publik, dan membuka ruang pembiayaan agar budaya menjadi pilar pembangunan berkelanjutan pasca-2030,” tutup Fadli, menegaskan posisi Indonesia sebagai bangsa berperadaban besar yang siap memimpin dialog budaya dunia.

BACA JUGA:  Menbud Sebut Peradaban Melayu Harus Diwariskan ke Generasi Baru