DEPOK, INDORAYA TODAY – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, menegaskan pesan penting dari Wali Kota Depok, Supian Suri, bahwa tidak boleh ada satu pun anak di kota ini yang putus sekolah. Hal itu ia sampaikan saat menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Jalan Jati I RT 07/RW 08, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Jumat (3/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Hamzah membawa langsung kebijakan unggulan Pemkot Depok yang baru diluncurkan, yakni Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak Depok yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa dipungut biaya.

“Pesan Pak Wali Kota jelas, anak-anak Depok tidak boleh tidak bersekolah. Karena itu, ada program RSSG yang mulai berjalan tahun 2025 ini,” kata Hamzah di hadapan warga Jatijajar, Tapos.

Hamzah menjelaskan, RSSG menggandeng 49 sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok. Setiap kelurahan ditargetkan memiliki minimal satu sekolah swasta gratis yang menampung siswa SMP. Bahkan, seluruh biaya sekolah ditanggung penuh oleh pemerintah.

“Kalau sekolah negeri katanya gratis, ini lebih gratis lagi. Anak-anak tidak hanya dibebaskan dari biaya, tapi juga diberikan perlengkapan sekolah lengkap. Kuotanya disiapkan untuk 3.000 siswa,” ujar Hamzah.

Selain tingkat SMP, lanjut Hamzah, Pemkot Depok juga menyiapkan program beasiswa kuliah bagi 200 mahasiswa S1 setiap tahun. “Wali Kota ingin memastikan bukan hanya pendidikan dasar, tapi juga jenjang sarjana bisa dijangkau masyarakat yang kurang mampu. Semua ditanggung sampai lulus,” ucapnya.

Dalam reses tersebut, Hamzah juga menyampaikan insentif lain dari Pemkot Depok, seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp200 juta. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan semangat Pemkot Depok untuk meringankan beban masyarakat.

BACA JUGA:  Golkar Depok Dukung Rencana Rumah Didik Anak Istimewa di Eks SDN Pondok Cina 1

“Pesan yang saya bawa dari Pak Wali Kota adalah Depok harus tumbuh dengan pendidikan yang merata dan akses pelayanan publik yang lebih adil. Tidak ada lagi alasan anak Depok tidak sekolah karena biaya,” tegas Hamzah.