DEPOK, INDORAYA TODAY – Keluhan warga terkait sulitnya merenovasi musala akhirnya mendapat respons langsung dari Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah. Dalam kegiatan reses masa sidang III tahun 2025 di RW 07, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Senin (6/10/2025), Hamzah menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan anggaran hibah untuk rumah ibadah, baik masjid, musala, maupun tempat ibadah agama lainnya.

Menurut Hamzah, kendala utama yang sering dihadapi warga biasanya bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada kelengkapan administrasi. Banyak rumah ibadah di tingkat lingkungan yang belum berbadan hukum, sehingga proposal bantuan tidak dapat diproses.

“Masjid, musala, majelis taklim, gereja, wihara, dan lain sebagainya, semua bisa dapat bantuan pemerintah. Yang penting sudah berbadan hukum, punya akta yayasan, dan terdaftar di Kemenkumham,” ujar Hamzah di hadapan warga.

Ia menjelaskan, rumah ibadah yang sudah memenuhi syarat administrasi dapat mengajukan hibah dengan nilai yang cukup signifikan. Untuk musala, dana bantuan bisa mencapai Rp100 juta, sementara untuk masjid hingga Rp200 juta. Hibah tersebut diberikan dalam bentuk uang yang kemudian wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan SPJ.

“Kalau musala maksimal Rp100 juta, masjid bisa sampai Rp200 juta. Tapi syarat utamanya harus berbadan hukum. Saya setiap tahun bantu, ada yang 50 juta, 100 juta, bahkan 200 juta untuk masjid dan musala,” kata Hamzah.

Ia menambahkan, pengurus rumah ibadah juga perlu terdaftar di Kementerian Agama agar proses pengajuan hibah dapat berjalan lancar. Dengan begitu, bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum.

Hamzah memastikan aspirasi warga Tapos, khususnya terkait kebutuhan sarana ibadah, akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan program aspirasi DPRD. Ia juga mendorong warga segera melengkapi legalitas tempat ibadah agar bisa mendapatkan dukungan pemerintah.

BACA JUGA:  Siap-Siap! Lurah se-Kota Depok Diwajibkan Jadi Inspektur Upacara HUT RI

“Ini solusi konkret. Jadi bukan tidak bisa dibantu, tapi harus tertib administrasi dulu. Kalau semua lengkap, Insya Allah saya bantu usulkan dalam program hibah tahunan,” tutupnya.