INDORAYATODAY.COM  – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menambah dua posisi Wakil Menteri (Wamen) dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan dua pejabat baru tersebut dilakukan di Istana, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).

Dua tokoh yang dilantik adalah Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dan Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo menambah jumlah wakil menteri di dua kementerian tersebut.

Prasetyo menjelaskan, penambahan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri ditujukan untuk memperkuat pembinaan dan pembangunan di daerah. Hal ini dinilai penting mengingat luasnya wilayah Indonesia yang mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“Memastikan pembangunan di setiap daerah baik provinsi-provinsi maupun kabupaten kita dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu wakil menteri dalam negeri,” jelas Prasetyo.

Sementara itu, penambahan posisi Wakil Menteri Kesehatan didasari oleh beratnya tugas yang diemban Kementerian Kesehatan. Penambahan wamen ini juga secara spesifik ditujukan untuk membantu menanggulangi berbagai masalah, termasuk yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN).

“Termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional, maka Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan,” tutup Prasetyo.

BACA JUGA:  Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Bekasi dan Sekitarnya