INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi terkait isu kenaikan dana tunjangan reses anggota DPR RI.
Dasco menegaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi anggota dewan, melainkan dialokasikan untuk membiayai kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihan (Dapil).
“Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di Dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco, Minggu (11/10/2025).
Dasco menjelaskan, usulan besaran dana reses sepenuhnya menjadi kewenangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, sementara anggota dewan hanya bertugas melaksanakan kegiatan.
Rincian Anggaran dan Kekeliruan Transfer
Dasco juga meluruskan bahwa besaran dana reses sebesar Rp 702 juta yang disepakati untuk periode 2025-2029 bukanlah kenaikan, melainkan penyesuaian dari Rp 400 juta pada periode sebelumnya. Penyesuaian ini didasarkan pada perhitungan harga dan penambahan rincian kegiatan.
“Ini kan disesuaikan harga-harga juga dengan jumlah titik. Makanya jadi Rp 702 (juta),” jelas Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Terkait adanya transfer dana reses sebesar Rp 756 juta pada Oktober 2025, Dasco mengakui hal tersebut terjadi karena kesalahan teknis (human error) dari pihak Setjen.
Rencana penambahan titik kunjungan reses yang sempat dibahas dan dianggarkan Rp 756 juta sebelumnya telah diurungkan.
“Setelah unjuk rasa besar-besaran akhir Agustus lalu, rencana itu diurungkan. Namun, pihak Setjen DPR RI mengira rencana itu tetap dilaksanakan dan mentransfer Rp 756 juta,” ungkap Dasco.
Setelah kekeliruan diketahui, Setjen DPR RI langsung meminta anggota dewan untuk mengembalikan kelebihan transfer dana tersebut.
Tinggalkan Balasan