INDORAYATODAY.COM – Wacana penyesuaian tarif Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 pada 2026 dibantah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai kenaikan tarif.
Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, menegaskan bahwa yang terjadi adalah pengurangan subsidi imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 triliun.
“Yang lebih tepat saya menyebutnya bukan kenaikan ya, tetapi pengurangan subsidi,” ujar Nirwono, Selasa (14/10/2025).
Nirwono menjelaskan bahwa tarif asli Transjakarta mencapai Rp 15.000, sehingga Pemprov selama ini memberikan subsidi sebesar Rp 11.500 per penumpang. Jika terjadi penyesuaian tarif, artinya subsidi yang diberikan Pemprov dikurangi sebesar Rp 1.500 (dari Rp 11.500 menjadi Rp 10.000).
“Jadi tidak ada kenaikan ya, tetapi pengurangan subsidi kan,” katanya.
Ia menambahkan, anggaran subsidi yang dikurangi tersebut rencananya akan dialihkan untuk program lain, seperti penambahan armada bus dan hibah untuk 15 golongan masyarakat yang mendapatkan fasilitas naik Transjakarta secara gratis.
Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama DPRD DKI Jakarta masih mengkaji lebih dalam terkait rencana penyesuaian tarif ini.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, sempat menyebut penyesuaian tarif perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan moda transportasi massal tersebut. Ia mencatat cost recovery Transjakarta turun signifikan dari 34 persen pada 2015 menjadi 14 persen saat ini.
Tinggalkan Balasan