INDORAYATODAY.COM – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah telah merampungkan persoalan dualisme yang sempat melanda Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).
Pemerintah memastikan hanya ada satu kepemimpinan SOKSI yang sah secara hukum, yakni di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun.
Penegasan tersebut disampaikan Menkumham saat menerima kunjungan jajaran Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua Umum Depinas SOKSI Mukhamad Misbakhun, Sekretaris Jenderal Puteri Komarudin, serta sejumlah tokoh senior SOKSI seperti Ketua Dewan Pembina Ahmadi Noor Supit, Ketua Dewan Kehormatan Oetojo Oesman, Ketua Dewan Pertimbangan Thoman Suyatno, dan Ketua Dewan Pakar Bomer Pasaribu.
Menkumham Supratman juga memastikan bahwa sistem administrasi dan pelayanan hukum di kementeriannya kini telah dirancang untuk mencegah munculnya potensi konflik atau dualisme dalam pengesahan organisasi di masa mendatang.
“Sistem pelayanan ini dibuat untuk menyelesaikan persoalan dualisme secara lebih teliti, sehingga jika ada kemiripan nama dalam bentuk apa pun, akan otomatis ditolak,” jelas Supratman.
Ia menambahkan, keputusan yang telah diterbitkan oleh Kemenkumham terkait pengesahan kepengurusan bersifat final. “Berkas yang sudah masuk ke Kementerian Hukum dan telah diterbitkan keputusannya bersifat final,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan apresiasi atas pengakuan resmi dan dukungan pemerintah terhadap kepengemimpinan sah SOKSI di bawahnya.
Misbakhun menekankan bahwa keputusan pemerintah ini sejalan dengan sikap partai beringin.
“Hal ini sejalan dengan keputusan Partai Golkar yang juga menegaskan bahwa SOKSI hanya ada satu,” ujar Misbakhun.
Tinggalkan Balasan