INDORAYATODAY.COM  – Tahap penyusunan studi kelayakan (Feasibility Study atau FS) untuk proyek Suspended String Light Rail Transport (SSLRT) Unitsky telah resmi dimulai.

Proyek ini akan berfungsi sebagai feeder (jalur pengumpan) yang menghubungkan Stasiun LRT Harjamukti dengan kawasan Mekarsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan dipastikan akan didanai penuh oleh pihak swasta tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penyusunan FS ini ditandai dengan kick off meeting dan penandatanganan surat komitmen pelaksanaan FS yang diselenggarakan di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Proyek ini diprakarsai oleh PT Minsky Cakrawala Nusa (MCN), yang bekerja sama dengan Malcon Group sebagai mitra Project Management Consultant (PMC), serta Unitsky Nusantara Technologies sebagai penyedia teknologi.

Pihak pemrakarsa menyebut terlaksananya kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan sistem transportasi massal modern, inovatif, dan berkelanjutan di wilayah Jabodetabek.

Pada tahap perencanaan, trase feeder SSLRT direncanakan memiliki panjang kurang lebih 11,5 kilometer (km), yang akan menghubungkan kawasan Mekarsari, Cileungsi, ke simpul transportasi utama di Stasiun LRT Harjamukti. Kajian ini akan mencakup proyeksi permintaan penumpang, analisis teknis, serta skema investasi yang pendanaannya sepenuhnya berasal dari swasta.

Surat komitmen bersama yang ditandatangani ketiga pihak juga telah diserahkan kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dokumen tersebut mengikat kesepakatan untuk menuntaskan studi kelayakan dalam waktu enam bulan ke depan, yang akan menjadi dasar implementasi proyek SSLRT.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (LLKA) DJKA Kementerian Perhubungan, Arif Anwar, telah mengungkapkan minat dari investor lokal terhadap proyek feeder LRT Jabodebek rute Cibubur ke arah Mekarsari.

Arif menyatakan, hasil kajian studi kelayakan ini nantinya akan menentukan pola kerja sama yang akan digunakan, apakah melalui skema konsesi atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

BACA JUGA:  Wali Kota Bogor Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Digital