DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Telaga Golf Sawangan, Kota Depok, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman atau yang akrab disapa Abra, mengatakan uji emisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan polusi udara serta memastikan kendaraan warga memenuhi baku mutu emisi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 08 Tahun 2023.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kendaraannya. Kendaraan yang rutin diuji emisi akan lebih efisien, ramah lingkungan, dan membantu menekan pencemaran udara,” ujar Abra, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, program uji emisi gratis ini terbuka untuk semua jenis kendaraan bermotor dengan kategori M, N, O, dan L. Warga cukup membawa fotokopi STNK sebagai syarat mengikuti pemeriksaan.

Abra menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi mesin kendaraannya secara langsung. Jika hasil uji menunjukkan emisi yang melebihi ambang batas, pemilik kendaraan akan diberikan rekomendasi perawatan agar performa mesin kembali optimal.

“Ini bukan sekadar uji emisi, tetapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat menjadikan uji emisi sebagai kebiasaan, bukan kewajiban semata,” jelasnya.

DLHK Depok menargetkan ratusan kendaraan akan mengikuti uji emisi gratis tersebut. Abra pun mengajak seluruh warga, terutama pengguna kendaraan pribadi, untuk tidak melewatkan kesempatan ini.

“Ayo datang dan manfaatkan layanan gratis ini. Bersama-sama kita jaga udara Depok agar tetap bersih dan sehat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Dukung Brand Lokal, Supian Suri Kenakan Sepatu Buatan Anak Tapos saat Apel