INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menyetujui permintaan sidang yang diajukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk digelar di masa reses. Sidang ini direncanakan dimulai pada 29 Oktober 2025.
Dasco mengatakan, surat permohonan sidang di masa reses sudah diterima pimpinan DPR sejak pekan lalu.
“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari minggu lalu,” kata Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Ia memastikan sidang tersebut akan digelar secara terbuka oleh MKD DPR RI. Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya agenda sidang yang akan digelar mulai 29 Oktober 2025 tersebut kepada MKD.
“Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” ucap Dasco.
“Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan