INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara spesifik akan mengatur sektor ojek online (ojol), dengan fokus utama pada perlindungan terhadap mitra pengemudi.
Aturan ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat, bahkan berpotensi diterbitkan sebelum akhir tahun 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi perkembangan regulasi ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan bahwa draf peraturan tersebut telah diterima oleh Istana, namun masih memerlukan proses komunikasi dan harmonisasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikator.
“Kami cari jalan keluar terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.
Mensesneg menambahkan, pembahasan mengenai aturan tersebut telah mencapai tahap akhir, dengan menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama.
“Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua,” kata Prasetyo optimis.
Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Kebijakan penyusunan Perpres ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor ojol. Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna (20/10), Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjamin lapangan kerja dan kesejahteraan mitra pengemudi ojol.
“Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol ya di dua perusahaan besar itu,” ujar Presiden Prabowo kala itu.
Kepala Negara juga menyebut bahwa bentuk perhatian pemerintah terhadap mitra ojol telah terlihat melalui pemberian bonus hari raya. “Untuk pertama kali dalam sejarah pengemudi ojek online menerima bonus hari raya,” tambah Presiden.

 
													 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan