INDORAYATODAY.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan perbedaan fungsi antara jabatan Kepala Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Penjelasan ini disampaikan Prasetyo saat membuka pameran foto di Gedung Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis.
Dia menegaskan bahwa jabatan Kepala Tim Koordinasi MBG bukanlah bagian dari struktur internal BGN, melainkan bagian dari tim koordinasi lintas sektor yang dibentuk Presiden untuk memperkuat tata kelola dan implementasi program MBG.
“Pemerintah, Bapak Presiden, membentuk yang namanya tim koordinasi untuk membantu Badan Gizi Nasional. Jadi, kalau pertanyaannya tentang ketua harian, itu hanya ketua harian untuk di tim koordinasinya saja, bukan di BGN-nya,” jelas Prasetyo.
Ia menekankan bahwa pelaksana utama program strategis MBG tetap berada di bawah tanggung jawab Kepala BGN, yang saat ini dijabat oleh Dadan Hindayana. “Yang memegang program ini tetap Kepala BGN-nya,” katanya.
Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG ini telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025.
Tim yang beranggotakan unsur kementerian dan lembaga lintas sektor ini diatur dalam Pasal 6 Keppres tersebut. Susunan pimpinan tim koordinasi MBG ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Wakil Ketua I dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, dan Wakil Ketua II oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar.
Sementara jabatan Sekretaris diisi oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan.

Tinggalkan Balasan