DEPOK, INDORAYA TODAY – Identitas dua remaja yang terkapar bersimbah darah usai terlibat aksi tawuran brutal di kawasan Sawangan, Depok, Jumat (31/10/2025) malam, akhirnya terungkap. Keduanya diketahui berinisial DF (14) dan JB (14), dan fakta mengejutkan menyebutkan keduanya berstatus tidak sekolah atau putus sekolah.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Masjid Al-Barkah, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, ini menjadi sorotan publik setelah video dua korban tergeletak berlumuran darah viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama adalah DF, remaja berusia 14 tahun 11 bulan yang beralamat di Kp. Perigi, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok. Korban kedua adalah Julian Bayhaqi (JB), 14 tahun, yang beralamat di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Kepolisian memastikan bahwa kedua korban, meskipun masih berusia remaja, berstatus tidak bersekolah. Hal ini terkonfirmasi dari data identitas korban yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif.
“Kami tadi sudah ke TKP, sudah membawa korban juga ke rumah sakit, dan juga sekarang kita lagi menyelidiki untuk mengungkap pelakunya itu,” ujar Kompol Fauzan Thohari, Sabtu (1/11/2025).
Menurut keterangan saksi, tawuran tersebut sudah direncanakan. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban DF dan JB beserta sekitar delapan rekannya berkumpul di Pasir Putih untuk melaksanakan tawuran. Mereka kemudian berjalan menuju sekitar SMP Bina Mandiri.
Kelompok korban kemudian bertemu dengan kelompok lawan yang berasal dari akun Instagram @27allbase_ dengan jumlah 10 motor. Karena kalah jumlah, kelompok korban melarikan diri.
Nahas, saat melarikan diri hingga tiba di depan MTs An-Nur, salah satu pelaku dari kelompok lawan berhasil menyerang korban DF dan JB menggunakan celurit dari belakang. Akibatnya, DF dan JB yang berboncengan motor Suzuki NEX dengan nomor polisi B 6538 ZFP terjatuh dan mengalami luka berat.
Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Depok untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah golok panjang dan sepeda motor korban. Identitas pelaku hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Dua rekan korban, RPL (14) dan AA (14), yang merupakan siswa SMP Negeri Depok, telah dimintai keterangan sebagai saksi. (Ihsan Ramdani)

Tinggalkan Balasan