INDORAYATODAY.COM – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudy, menegaskan pentingnya penyelesaian tata kelola sawit nasional secara terpadu dan bersama-sama.
Penguatan tata kelola ini merupakan bagian krusial dari arah kebijakan pembangunan nasional ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rachmat saat peluncuran buku “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” karya Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Fondasi RPJPN dan Usulan Badan Sawit Nasional
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, kelapa sawit ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional yang berperan menopang perekonomian dan pembangunan berkelanjutan.
Tata kelola sawit yang baik dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan bioekonomi berkelanjutan, sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
Sejalan dengan agenda ini, kajian Ombudsman merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional. Lembaga ini diusulkan menjadi otoritas tunggal di bawah Presiden untuk mengintegrasikan peran 15 kementerian/lembaga yang saat ini bekerja secara terfragmentasi.
Kepala Bappenas berharap, buku tersebut menjadi refleksi penting bahwa tata kelola sawit yang kuat adalah kunci keberhasilan transformasi ekonomi hijau.
“Buku ini juga diharapkan menjadi masukan berharga bagi berbagai pihak dalam memperkuat kebijakan dan kelembagaan sawit nasional,” pungkas Rachmat.

Tinggalkan Balasan