INDORAYATODAY.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, menyampaikan keprihatinan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Ahmad Muzani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, berharap kasus hukum yang menjerat kepala daerah tersebut dapat segera diselesaikan.

“Mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat selesai. Kita ikut prihatin,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Muzani menilai, kasus yang menimpa Abdul Wahid harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik dan pemangku kepentingan di Tanah Air.

Ia berharap KPK dapat bekerja cepat dan tuntas dalam menuntaskan persoalan ini.

“Mudah-mudahan masalahnya bisa cepat selesai, dan ya ini jadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sembilan orang lainnya pada Senin (3/11). Abdul Wahid telah tiba di Jakarta pada hari yang sama untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis detail spesifik mengenai kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Lembaga antirasuah tersebut hanya mengonfirmasi adanya sejumlah uang yang diamankan dalam OTT.

Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

BACA JUGA:  Wali Kota Bogor Dedie Rachim Paparkan Arah Pembangunan Infrastruktur