INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi adanya pemotongan anggaran reses bagi setiap anggota DPR.
Pemotongan ini merupakan keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah menilai efektivitas penyerapan aspirasi.
Dasco menjelaskan, pemotongan dana reses ini diputuskan melalui pengurangan titik reses tiap legislator. Semula setiap anggota DPR mendapat anggaran sebesar Rp 702 juta, namun kini dipangkas menjadi sekitar Rp 500 juta.
“Angka pastinya saya enggak tahu, lagi dihitung. [Perkiraan] dari Rp 702 juta jadi Rp 500-an juta begitu. Saya enggak hafal,” kata Dasco saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan, pemotongan dilakukan dengan mengurangi jumlah titik reses. MKD meminta Sekretariat Jenderal memotong anggaran reses DPR menjadi 22 titik dari yang sebelumnya 26 titik.
Menurut Dasco, keputusan tersebut diambil setelah MKD melakukan pertimbangan, salah satunya mengenai efektivitas penyerapan aspirasi dari 26 titik reses yang ada. Sidang putusan ini merupakan perkara tanpa aduan (inisiatif) yang dilakukan MKD DPR.
“Ada ramai-ramai di media sosial, ya, (MKD) dicek lagi. Oh, ternyata menurut mereka memang kurang efektif. Jadi ya dikurangi (dana reses),” ucapnya.
Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, saat membacakan amar putusan pada Rabu (5/11/2025), menjelaskan bahwa dalam pertimbangannya, MKD menyatakan titik reses DPR pada tahun 2025 dinilai tidak efektif dan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
“Menimbang atas pelaksanaan reses bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berpotensi menjadi perhatian publik yang membuat kondusifitas dan ketertiban sosial terganggu,” ujar Adang.
Keputusan itu, lanjut Adang, merupakan bagian dari pencegahan penyalahgunaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana reses DPR. MKD meminta Sekretariat Jenderal segera menindaklanjuti putusan tersebut, seraya menekankan bahwa kegunaan utama dana reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan