DEPOK, INDORAYA TODAY – Puluhan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan PT KAI menertibkan bangunan liar di sekitar Stasiun Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (12/11/2025).

Penertiban dilakukan karena bangunan semi permanen tersebut berdiri di atas saluran air dan trotoar, sehingga mengganggu akses pejalan kaki serta mempersempit jalur menuju stasiun.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, R Agus Mohamad, mengatakan penertiban dilakukan untuk menata kawasan sekitar stasiun agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini untuk mengatasi kemacetan serta mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki,” ujarnya di lokasi.

Agus menjelaskan, total ada 110 pedagang yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Pemerintah sebelumnya telah memberikan peringatan dan sosialisasi kepada para pedagang agar membongkar sendiri bangunannya, namun tidak diindahkan.

Saat pembongkaran berlangsung, sejumlah pedagang tampak pasrah menyaksikan lapak mereka diratakan alat berat. Beberapa pedagang sempat menyelamatkan barang dagangan sebelum petugas menertibkan area.

Pemerintah Kota Depok berencana memanfaatkan lahan yang telah dibersihkan untuk pembangunan trotoar dan ruang terbuka yang lebih ramah bagi pejalan kaki. Langkah ini diharapkan dapat memperindah wajah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna transportasi umum di kawasan Stasiun Depok.

BACA JUGA:  Mata Elang Ngamuk Ambil Paksa Motor di Jalan Raya Bogor, Polisi Cek TKP