DEPOK, INDORAYA TODAY – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Depok, Senin (17/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Depok yang dinilai telah menyusun RAPBD 2026 secara transparan dan akuntabel. Penyusunan anggaran tersebut dinilai masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat serta peningkatan layanan publik.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyusunan RAPBD 2026, yang tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Depok, Siswanto.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam paripurna, total APBD Kota Depok 2026 tercatat Rp4,39 triliun dengan pendapatan daerah sebesar Rp4,16 triliun dan belanja daerah Rp4,39 triliun. Defisit Rp232 miliar tertutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Fraksi PKB menilai komposisi tersebut masih berada dalam batas fiskal yang diperbolehkan.
Melalui pandangan umumnya, Fraksi PKB menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan pajak daerah, digitalisasi layanan pajak, serta perluasan basis wajib pajak baru.
“Optimalisasi PAD harus terus diperkuat melalui pengembangan digitalisasi pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak,” kata Siswanto.
Fraksi PKB juga menyoroti retribusi daerah yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan. Fraksi mendorong standarisasi tarif layanan publik serta modernisasi pengelolaan parkir, persampahan, dan pemanfaatan aset daerah.
Selain itu, Fraksi PKB menilai program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi perhatian utama dalam APBD 2026. Termasuk pembangunan SMP Negeri baru di wilayah Tapos dan Cinere, revitalisasi TPA/TPQ, peningkatan layanan puskesmas, serta penanganan titik rawan banjir dan kemacetan.
“Penentuan prioritas sangat penting agar alokasi anggaran benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan Kota Depok,” ungkapnya.
Fraksi PKB menekankan bahwa seluruh pembangunan infrastruktur harus disertai kajian manfaat dan tidak tumpang tindih. Selain itu, APBD disebut harus berpihak pada masyarakat kecil serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Depok.
“APBD 2026 harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Depok,” tutur Siswanto.
Di akhir pandangannya, Fraksi PKB menyatakan siap berkolaborasi secara konstruktif dalam pembahasan lanjutan Raperda APBD 2026 demi kemajuan Kota Depok.

Tinggalkan Balasan