INDORAYATODAY.COM – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa modal terbesar bagi generasi muda yang ingin membangun usaha di era digital bukanlah semata teknologi, melainkan integritas dan pemahaman hukum.
Menkum menekankan bahwa kejujuran merupakan kunci utama untuk menarik mitra dan lembaga pembiayaan.
“Modal paling penting adalah kejujuran. Kalau jujur, lembaga pembiayaan atau mitra usaha akan datang dengan sendirinya,” ujar Menkum Supratman di hadapan mahasiswa, menekankan bahwa pemahaman hukum merupakan pondasi utama berbisnis.
Menkum Supratman menyampaikan bahwa peningkatan literasi hukum bagi mahasiswa merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi digital yang cepat.
Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar global, terutama terkait transparansi Beneficial Ownership (BO) atau pemilik manfaat sesungguhnya. Menurutnya, transparansi BO merupakan standar global yang wajib dipatuhi.
“Ini bukan hanya aturan kita sendiri, tetapi sudah menjadi kesepakatan dunia. Transparansi BO diperlukan agar usaha adik-adik nantinya lebih aman, terlindungi, dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Menkum.
Kementerian Hukum, lanjutnya, telah memblokir sejumlah perusahaan yang terbukti tidak mencantumkan penerima manfaat secara benar sebagai bentuk penegakan aturan.
Di tempat yang sama, Guru Besar Fakultas Hukum Undip, Prof. Paramita Prananingtyas, turut menyoroti pentingnya mahasiswa mampu membaca peluang bisnis sambil memahami batas-batas hukum yang mengatur aktivitas tersebut.
Prof. Paramita menilai transparansi Beneficial Ownership merupakan kewajiban yang memberikan banyak manfaat, terutama dalam mendukung peningkatan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan