INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor tengah merencanakan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) modern dengan standar tinggi.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan RPH ini ditargetkan menjadi satu-satunya RPH di Kabupaten Bogor yang bersertifikasi halal, menjamin keamanan pangan sekaligus kepatuhan terhadap syariat Islam.

Kehadiran RPH berstandar tinggi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan masyarakat mengonsumsi produk hewani yang tidak hanya aman (kesmavet) tetapi juga terjamin kehalalannya.

Bupati Rudy Susmanto menjelaskan bahwa pembangunan RPH bersertifikat halal ini adalah upaya langsung pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terkait proses pemotongan dan penanganan daging.

“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa Kabupaten Bogor memiliki RPH yang bukan hanya modern dan berstandar tinggi. Tetapi juga menjadi satu-satunya RPH bersertifikasi halal,” kata Bupati Rudy Susmanto dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Menurut Bupati, inisiatif ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Bogor terhadap tiga aspek penting: keamanan pangan, kualitas layanan, dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani.

Untuk mewujudkan rencana ini, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan optimalisasi total dalam pengelolaan RPH. Upaya tersebut mencakup peningkatan fasilitas fisik, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, hingga pemenuhan standar teknis dan administratif yang dipersyaratkan dalam sertifikasi halal.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemotongan hewan di Bogor Raya, serta mendukung penyediaan daging yang aman konsumsi dan terjamin kehalalannya di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Kapolres Depok Dukung Perluasan Car Free Day di Jalan Margonda