INDORAYATODAY.COM — Presiden RI, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas (ratas) di kediamannya, kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11/2025).
Rapat yang berlangsung hingga malam hari ini memfokuskan pembahasan pada penanganan kawasan-kawasan ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum.
Presiden Prabowo menegaskan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut, demi menjalankan amanat konstitusi.
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa ratas tersebut merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni memastikan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pertemuan strategis ini membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh sejumlah figur penting dari Kabinet Merah Putih dan lembaga penegak hukum, antara lain:
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
- Jaksa Agung ST Burhanuddin
- Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
- Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
Kehadiran pimpinan lembaga hukum dan pengawasan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membentuk langkah terpadu untuk menertibkan kawasan ilegal dan memulihkan kualitas lingkungan serta tata kelola pertambangan nasional.

Tinggalkan Balasan