INDORAYATODAY.COM – Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen adalah langkah strategis demi meningkatkan produktivitas pertanian nasional dan mempercepat terwujudnya swasembada pangan.
Wamentan yang akrab disapa Mas Dar ini menyampaikan penegasan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu kios pupuk, di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025).
“Mulai 22 Oktober (2025) harga pupuk resmi turun. Nanti kompensasinya kami selesaikan. Jangan khawatir, semua aman,” kata Wamentan Sudaryono.
Sidak ini dilakukan Kementan untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru berjalan sesuai ketentuan pemerintah di tingkat grassroot. Sudaryono meminta seluruh kios penyalur untuk menerapkan harga baru tanpa ragu, sebab pemerintah telah menyiapkan mekanisme kompensasi yang menjamin selisih harga akan ditanggung.
Pemerintah secara resmi telah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk Urea dan NPK yang merupakan kebutuhan utama petani.
Rincian penurunan harga yang berlaku adalah:
Pupuk Urea: Turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram (Rp90.000 per sak).
Pupuk NPK: Turun dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram (Rp92.000 per sak).
Dalam dialognya dengan kelompok tani dan pemilik kios, Wamentan Sudaryono memastikan distribusi pupuk berjalan lancar dan kelompok tani dapat membeli pupuk tanpa hambatan.
“Kelompok-kelompok tani aman. Yang penting harga sesuai aturan,” tegasnya.
Kementan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar tidak ada kios yang menjual pupuk di atas HET serta memastikan ketersediaan stok tetap terjaga. Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan semangat serta produktivitas mereka.
“Pemerintah hadir untuk memastikan petani mendapatkan pelayanan pupuk terbaik. Semua dibereskan. Pokoknya aman,” tutup Sudaryono.

Tinggalkan Balasan