DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok berencana membangun gedung khusus Kantor Urusan Haji dan Umrah untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan langkah ini penting menyusul pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang kini menangani seluruh urusan ibadah haji dan umrah secara nasional.

“Untuk itu kami mendukung pembentukan Kantor Urusan Haji dan Umrah di Kota Depok. Saat ini masih menggunakan ruang Kasi di Kantor Kemenag, karena dulu memang tanggung jawabnya masih pada seorang Kasi,” ujar Supian Suri saat apel pagi di Balai Kota Depok, Senin (8/1/2025).

Supian menyampaikan, lokasi sementara kantor ini berada di bekas Gedung Kelurahan Ratu Jaya, yang akan direnovasi untuk menampung pelayanan haji dan umrah. Ia meminta Sekda dan Wakil Wali Kota Depok untuk memastikan renovasi berjalan lancar.

“Ini bagian dari komitmen kita untuk melayani masyarakat. Ke depan, saya minta Kepala Bappeda dan Sekda merencanakan pembangunan gedung permanen,” tambahnya.

Rencana pembangunan gedung baru akan memanfaatkan lahan di sekitar masjid Jatijajar, dengan mempertimbangkan akses dan fasilitas parkir. Supian menilai masjid yang dibangun dengan biaya hampir Rp 20 miliar ini belum optimal dimanfaatkan karena lokasinya jauh dari perkampungan.

“Kita harapkan gedung Kantor Urusan Haji dan Umrah memudahkan masyarakat, sekaligus masjid bisa lebih maksimal digunakan,” jelas Supian.

Supian menargetkan, desain dan perencanaan detail (DED) selesai pada 2026, dan pembangunan gedung dapat dianggarkan paling lambat 2027.

Rencana pembangunan kantor ini bersamaan dengan kabar baik peningkatan kuota haji Kota Depok pada 2026. Kuota yang biasanya 1.600 jamaah bertambah hampir 950 kursi, sehingga total calon jamaah mencapai 2.500-2.600 orang.

BACA JUGA:  Gubernur Dedi Mulyadi Kagum Program RSSG Depok: Wali Kotanya Keren

“Tambahan kuota ini sangat membantu warga Depok yang sudah lama menunggu. Kebijakan ini mudah diterima di Depok, meski berat bagi daerah lain yang kuotanya turun drastis,” kata Supian.

Supian menekankan, peningkatan kuota haji bersifat sementara, dan tahun berikutnya sistem kembali normal mengikuti antrean awal. Ia juga mengimbau warga Depok untuk memberi pemahaman kepada sanak saudara di daerah lain terkait kebijakan ini.

“Yang ingin berangkat cepat mungkin sulit menerima, tapi asas keadilannya harus dijaga,” tuntas Supian.