DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok mendorong seluruh ayah untuk aktif terlibat dalam pendidikan anak melalui program Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Program ini merupakan bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang digaungkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Wali Kota Depok, Supian Suri, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3/871/Disdik/2025 pada 15 Desember 2025 untuk menguatkan peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak.
Surat Edaran ini menekankan lima poin penting untuk mendukung kesuksesan program GATI. Salah satunya adalah imbauan bagi seluruh ayah di Kota Depok yang memiliki anak usia sekolah untuk hadir mengambil rapor anak saat penerimaan rapor akhir semester.
Gerakan ini mencakup anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga menengah. Pelaksanaan dijadwalkan menyesuaikan waktu penerimaan rapor di masing-masing sekolah dan mulai berlaku pada Desember 2025.
Selain itu, pimpinan instansi pemerintah maupun swasta diminta memberikan dispensasi kepada ayah yang mengikuti kegiatan ini sesuai ketentuan berlaku. Tujuannya agar partisipasi ayah tidak terkendala pekerjaan.
Surat Edaran juga mendorong agar kegiatan didokumentasikan melalui foto atau video, kemudian diunggah ke Instagram dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun @kemendukbangga/BKKBN, @dithanrumbkkbn, dan @gatikemendukbangga. Unggahan ini menjadi bagian dari penilaian Kemendukbangga/BKKBN.
Dokumentasi tambahan juga diminta menandai akun @pemkotdepok, @disdikdepok, @dp3ap2kb_depok, @disdukcapildepok, dan @bkpsdm.depok untuk mendukung publikasi kegiatan di tingkat lokal.
Melalui gerakan ini, Pemkot Depok menargetkan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak meningkat signifikan, sehingga terbentuk generasi muda yang berkarakter kuat, berakhlak mulia, dan berdaya saing tinggi.

Tinggalkan Balasan